Sunday, July 2, 2017

KURIKULUM SMP MARAQITTA'LIMAT MAMBEN

SMP Maraqitta’limat Mamben - merupakan salah satu SMP Swasta yang terletak di Dusun Omba Desa Mamben Daya Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat yang berdiri sejak tahun 1986 dan beroperasi tahun 1986, serta  menempati tanah seluas ± 20.000 m2. Lokasi sekolah dapat dikatakan di  Pedesaan pinggir jalan jurusan Mamben Daya ke Kembang Kerang dengan kondisi jalan menuju ke sekolah yang sudah baik (hotmix), dan letaknya dekat dengan Kota Kecamatan Wanasaba. Siswa sekolah berasal dari kawasan pemukiman penduduk sekitar  Dusun Omba, Bagik Longgik, Renga, Kalibening, Bagek Rebak, Montong Pace dan Kroya yang rata-rata orang tua mereka kurang perhatian dengan dunia pendidikan. Orang tua lebih mengarahkan anak-anaknya untuk membantu pekerjaan mereka di Rumah, di sawah, atau di kebun. Tapi minat para siswa sekolah cukup tinggi, hal ini terbukti dengan antusias mereka mau datang ke sekolah tepat waktu, bahkan satu jam sebelum pelajaran dimulai.

KURIKULUM SMP MARAQITTA'LIMAT MAMBEN

Kondisi masyarakat lingkungan sekolah yang terletak di  wilayah pedesaan, dapat dikatakan sebagai masyarakat yang memiliki sifat kekeluargaan yang tinggi. Mata pencaharian penduduk sekitarnya  adalah  bertani, berkebun, beternak, berdagang dan kebanyakan dari mereka bekerja buruh tani dan pembuat batu bata.  Beberapa anggota masyarakat bekerja sebagai TKI/TKW di luar negeri. Hal ini merupakan tantangan bagi pihak sekolah sekaligus menjadi motivasi untuk kemajuan sekolah ini demi menciptakan peserta didik yang berwawasan luas, mandiri dan berakhlakul karimah sehingga nasib mereka lebih baik dari orang tuanya.
Kondisi sosial ekonomi orang tua atau wali murid rata-rata menengah ke bawah, dan kebanyakan dari mereka tidak menamatkan Sekolah Dasar. Disamping itu juga masih sangat kurangnya partisipasi dan kepedulian masyarakat pada dunia pendidikan, sehingga kurang memperhatikan perkembangan anak. Visi dan misi yang jelas, pelan namun pasti perkembangan pemahaman dan pengetahuan masyarakat dapat meningkatkan arti pentingnya pendidikan meskipun secara bertahap.
Fasilitas yang dimiliki SMP Maraqitta’limat Mamben antara lain ruang kelas sejumlah 3 Ruangan, Musholla untuk pembinaan akhlak dan mengembangkan pengetahuan agama dan   Lapangan Olah Raga Serbaguna sebagai tempat pengembangan bakat dan minat siswa khusunya dibidang olahraga prestasi. 
SMP Maraqitta’limat Mamben memiliki tenaga pendidik berjumlah 21 orang  terdiri atas 1  orang  guru  PNS/Kepala  sekolah,  1 orang Guru Honor Daerah,  15  orang   guru  Tetap  Yayasan  dan  4  orang  GTT.                                                                                     
Sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa guru SMP minimal bekualifikasi ijazah S1 / Akta IV, kondisi guru di SMP Maraqitta’limat Mamben  95,83 % berkualifikasi ijazah S1 / Akta IV. Sedangkan Tata Usaha sebanyak 3 orang dan Penjaga sekolah 1 orang.

Guna meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, perlu disusun seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang disebut dengan kurikulum.

Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben adalah kurikulum operasional  yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di SMP Maraqitta’limat Mamben.
Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi SMP Maraqitta’limat Mamben dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk belajar :
1.      Meningkatkan Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.      Memahami dan menghayati ilmu pengetahuan dan teknologi,
3.      Mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif dan efisien,
4.      Berinteraksi dengan orang lain,
Membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.

A.    Landasan Yuridis
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Bab III Pembagian Urusan Pemerintahan Pasal 14 Ayat 1 yang menegaskan bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah/Kota antara lain pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan
2.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tentang  Standar Isi (SI) pasal 1 menyatakan bahwa “Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah” yang selanjutnya disebut “Standar Isi”  mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi  minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 tahun 2006 tentang  Standar Kompetisi Lulusan (SKL) pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa  SKL untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik; ayat (2) menyatakan SKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi SKL minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, SKL minimal kelompok mata pelajaran, dan SKL mata pelajaran.
5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan pasal 1 ayat (4) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP; ayat (5) menyatkan bahwa kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dasar dan menengah setelah  memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah atau Komite Madrasah; pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menerapkan KTSP mulai tahun ajaran 2006/2007; ayat (2) menyatakan bahwa satuan pendidikan  dasar dan menengah harus sudah mulai menerapkan KTSP paling lambat tahun ajaran 2009/2010; ayat (3) satuan pendidikan dasar dan menengah  pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan  uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan secara menyeluruh SI dan SKL semua tingkatan kelasnya mulai tahun ajaran 2006/2007; pasal (4) satuan pendidikan dasar dan menengah  yang belum melaksanakan uji coba kurikulum 2004, melaksanakan SI, SKL, dan KTSP secara bertahap dalam waktu paling lama 3 tahun.
Saat ini SMP Maraqitta’limat Mamben telah melaksanakan KTSP secara menyeluruh dari Kelas VII, Kelas VIII sampai Kelas IX.
6.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2015 tentang  Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
B.     Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben
Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben adalah sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Maraqitta’limat Mamben Kabupaten Lombok Timur.

A.    Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Potensi yang dimiliki siswa di lingkungan SMP Maraqitta’limat Mamben sangat beragam antara lain potensi dalam bidang olah raga baik sepak bola, bola volly dan lain sebagainya. Ini terlihat dari banyaknya anak usia sekolah yang setiap sore hari mengikuti kegiatan sepak bola di lapangan sekolah dan sekitarnya. Dalam bidang seni banyak siswa mengikuti group-group rebana dan musik sehingga potensi seni suara dan musik tumbuh subur di kalangan siswa. Untuk mengembangkan potensi yang ada, dibutuhkan bimbingan secara menyeluruh terhadap potensi yang dimiliki siswa baik dalam bidang olah raga, seni dan lainnya. Selain itu kecakapan yang dikembangkan di dalam lembaga pendidikan ini sangat dibutuhkan oleh siswa dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.  Keterpaduan substansi muatan kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben ini berwujud pada saling keterkaitan antara muatan kurikulum wajib dengan kurikulum lokal yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan dan saling mengisi.

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang sesuai perkembangan jaman seperti komputer, internet, alat-alat musik tradisional maupun modern dan lain sebagainya.

4.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Mengacu pada hal ini, Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben diarahkan untuk mendukung kebutuhan dalam kehidupan seperti keterampilan menjahit, kecakapan menggunakan teknologi, kecakapan memainkan alat-alat musik, kecakapan bersosial dan lain sebagainya.

  1. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. Keseluruhan dimensi kompetensi ini terlihat dalam kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran yang disajikan di sekolah sebagai bekal bagi siswa, yang meliputi kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, lmu pengetahuan dan teknologi, estetika, serta jasmani olah raga dan kesehatan.


  1. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben diarahkan kepada proses pengembangan,  pembudayaan, dan  pemberdayaan  peserta  didik  yang  berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. Hal ini menunjukkan suatu indikasi bahwa pendidikan di SMP Maraqitta’limat Mamben bukan merupakan satu-satunya bekal pendidikan bagi kehidupan siswa, melainkan siswa harus mau dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

  1. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wujud keseimbangan ini tercermin dari disajikannya kurikulum yang digariskan secara nasional, meliputi : Pendididikan Agama yang diimbangi dengan penambahan kurikulum yang berbasis lokal seperti Kerajinan tangan dan  bahasa arab .

BAB II
T U J U A N
A.    Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan nasional (UU RI Nomor 20 Tahun 2003) yaitu :
1.      Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.      Meletakkan dasar kecakapan hidup secara generik yang meliputi penajaman kecakapan personal, kecakapan berpikir rasional, dan kecakapan sosial.
3.      Pengenalan eksistensi diri sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang harus bertauhid dan beribadah secara murni kepada-Nya, sebagai makhluk sosial yang harus berakhlak mulia merupakan bagian dari penajaman kecakapan personal.
4.      Pengenalan potensi diri yang merupakan bagian dari kecakapan personal yang ditekankan pada pendidikan dasar.
5.      Belajar mengenali diri secara proporsional, menghargai kelebihan orang lain, tidak mudah sombong dengan pujian merupakan kecakapan personal yang menjadi penekanan pada SMP Maraqitta’limat Mamben, melalui mata pelajaran Agama dan  PKn. SMP Maraqitta’limat Mamben selalu mendorong untuk terjadinya proses pendidikan agama, bukan sekedar pembelajaran agama. Agama sebagai nilai akan dilatihkan untuk dikembangkan di samping agama sebagai pengetahuan dan ”keterampilan”. Sementara itu, kecapakap berpikir rasional juga dikembangkan melalui mata-mata pelajaran matematika, sains, dan bahasa. Yang perlu mendapatkan tekanan dalam pengembangan berpikir rasional adalah kecakapan menggali dan mengolah informasi, sehingga siswa terbiasa berpendapat atas dasar data, bukan semata atas dasar asumsi, atau malah prasangka. Demikian pula kecakapan sosial yang bermuara pada kesantunan dalam bersikap, berbicara, menulis perlu mendapatkan pelatihan. Ini merupakan fokus tujuan pendidikan dasar dengan semua mata pelajaran sebagai alat pencapaiannya.

B.     Visi SMP Maraqitta’limat Mamben
Visi SMP Maraqitta’limat Mamben Adalah  “ Terwujudnya Insan Yang Bertaqwa, Terampil  dan Berprestasi ”
C.    Misi SMP Maraqitta’limat Mamben
a.    Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan dan mengaplikasikan dalam kehidupan.
b.    Melaksanakan pembelajaran secara intensif, terjadwal, efektif, efisien dan tersentral pada peserta didik demi menumbuh kembangkan kemampuan, keterampilan, bakat dan minat peserta  didik.
c.    Menyelenggarakan program kegiatan kompetensi dan kompetisi untuk membudaya kan semangat keunggulan dan daya saing anak dalam keteampilan dan meraih prestasi.
d.    Melengkapi sarana prasarana dan fasilitas sekolah yang mendukung dalam peningkatan prestasi.
e.    Menjalin kerja sama antara warga sekolah, orang tua siswa, Komite Sekolah, Stake Holder dan Instansi terkait secara rutin.

D.    Tujuan SMP Maraqitta’limat Mamben
1.    Tujuan Jangka Panjang
a.          Memiliki perangkat pembelajaran  kelas 7, 8 dan 9 untuk semua mata pelajaran sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
b.       Menghasilkan lulusan yang berbudi pekerti luhur dan berprestasi secara bertahap.
c.        Memenuhi keadilan dan pemerataan pendidikan bagi warga di lingkungan sekolah.
d.       Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang standar.
e.        Mencapai pendidikan yang bermutu dan bersaing.
f.         Memenuhi pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif, dan partisipatif.
g.        Seluruh warga sekolah terutama siswa, Tata usaha dan guru trampil dalam IPTEK.
h.       Seluruh warga sekolah terutama siswa dan guru dapat melaksanakan kewajibannya dengan penuh keikhlasan kepada Allah SWT.

2.    Tujuan Jangka Pendek
a.       Peningkatan Nilai  rata-rata Hasil Ujian Nasional.
b.      Memiliki siswa yang teladan, berprestasi dan mandiri dalam memanfaatkan lingkungan sekitar.
c.       Memiliki ruang pembelajaran.
d.    Memiliki kelompok olah raga dan prestasi, yang bisa memasyarakatkan olah raga.
e.     Memiliki tim Atletik yang dapat berprestasi di tingkat desa maupun kecamatan.
f.      75% siswa melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama.
g.     50% siswa menguasai keterampilan komputer program windows.
h.    Memiliki Regu Pramuka dan PMR.
i.      Memiliki Perpustakaan yang representatif dengan pelayanan yang optimal.
j.      Memiliki perangkat pendukung pembelajaran seperti, IPA, TIK, Olah Raga, Bahasa dan IPS.
k.    Memiliki Tenaga Guru Keterampilan dan Ruang Kesenian yang representatif.
l.      90% masyarakat dan pemerintah percaya atas produk dan bentuk-bentuk pelayanan sekolah.

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Struktur Kurikulum     
Struktrur dan muatan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1. Pendidikan Agama Islam
Kelompok mata pelajaran agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.  Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.   Ilmu Pengetahuan     dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4.       Seni Budaya
Kelompok mata pelajaran Seni Budaya dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.   Pendidikan Jasmani, Olahraga     dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

  1. Muatan Kurikulum
a.  Mata Pelajaran
   I.   Pendidikan Agama Islam
1)   Menerapkan tata cara membaca Al-qur’an menurut tajwid, mulai dari cara membaca “Al”- Syamsiyah dan “Al”- Qomariyah sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf
2)   Meningkatkan pengenalan dan keyakinan terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai kepada iman pada Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3)   Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti qana’ah dan tasawuh dan  menjauhkan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah
4)   Menjelaskan tata cara mandi wajib dan shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunat
5)   Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad dan para shahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara.
                           
II.   Pendidikan Kewarganegaraan
1)        Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma  kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan,  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.           
2)        Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama.
3)        Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab.
4)        Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
5)        Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
6)        Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah.
7)        Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi.
8)        Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya.

 III.       Bahasa Indonesia
1)        Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel.
2)        Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama.
3)        Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan.
4)        Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen.


  IV.       Bahasa Inggris
1)        Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2)        Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3)        Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4)        Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari.

  V.   Matematika
1)        Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta  penggunaannya dalam pemecahan masalah
2)        Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear dan penyelesaiannya, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah
3)        Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah
4)        Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta  menerapkannya dalam pemecahan masalah
5)        Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta  memanfaatkan dalam pemecahan masalah
6)        Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
7)        Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama

  VI.       Ilmu Pengetahuan Alam
1)   Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh
2)   Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri,  cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam ekosistem
3)   Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup
4)   Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5)   Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
6)   Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya

   VII.   Ilmu Pengetahuan Sosial
1)   Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
2)   Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian  manusia
3)   Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4)   Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5)   Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa
6)   Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7)   Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
8)   Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9)   Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
10)    Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional  dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan  internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
11)    Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12)    Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan

 VIII.       Seni Budaya
1)    Seni Rupa
a.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat
b.        Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
c.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.
      2)   Seni Musik
            a.   Memahami tentang nada dan birama membaca not angka dan not balok.
            b.   Membaca not angka dan not balok.
            c.   Membedakan jenis-jenis alat musik tradisional dan modern
   d.   Menyanyikan lagu wajib nasional dan Lagu Daerah

  IX.       Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1)   Mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
2)    Mempraktekkan senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
3)       Mempraktekkan teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung.
4)       Mempraktekkan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana.
5)       Mempraktekkan kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik.
6)      Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba.

  X.       Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
a.TIK
1)        Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang.
2)        Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer.
3)        Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana.
4)        Memahami prinsip dasar internet/intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi.
    1. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri, berdasarkan budaya , norma dan adat masyarakat sekitar.

    1. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. 

                      I.       Pengembangan Diri Terprogram
1)        Kegiatan Pelayanan Konseling
Melayani  :
a.    Masalah kesulitan belajar siswa
b.    Pengembangan karir siswa
c.    Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
d.    Masalah dalam kehidupan sosial siswa
2)        Pembinaan Olimpiade MIPA
a.       Sebagai wahana pembinaan siswa berbakat dalam bidang studi MIPA untuk mengembangkan potensi akademiknya.
b.      Mempersiapkan calon peserta olimpiade MIPA untuk meraih prestasi ditingkat kabupaten, propinsi dan bahkan nasional.
3). Pembinaan Olimpiade IPS
a.)      Sebagai wahana pembinaan siswa berbakat dalam bidang studi IPS untuk mengembangkan potensi akademiknya.
b.)      Mempersiapkan calon peserta olimpiade IPS untuk meraih prestasi ditingkat kabupaten, propinsi dan bahkan nasional.
4)      Pembinaan Karya Tulis Ilmiah
a)        Sebagai wahana pembinaan siswa berbakat dalam bidang Karya Tulis Ilmiah untuk mengembangkan potensi akademiknya.
b)        Mempersiapkan calon peserta Karya Tulis Ilmiah untuk meraih prestasi ditingkat kabupaten, propinsi dan bahkan nasional.
5)      Kepramukaan
a.         Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
b.        Melatih siswa untuk trampil dan mandiri
c.         Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
d.        Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
e.         Memiliki sikap kerjasama kelompok
f.          Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat
6)      Kegiatan Olahraga
Meliputi:
a)      Sepak Bola
b)      Atletik
c)      Bela Diri Karate
7)      Kreasi Seni (Seni Musik, seni tari)
8)      Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

                                      II.    Pengembangan Diri Pembiasaan
Meliputi :
1.      Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, meliputi :
a.       Upacara Bendera setiap hari Senin dan hari-hari besar Nasional
b.      Pembacaan Yasin, AL-Auradul Maraiqiyah dan Kultum Setiap Pagi
c.       Senam Kesegaran Jasmani setiap hari sabtu
d.       Doa bersama setiap pagi sebelum jam pelajaran pertama dan setelah jam berakhir
e.       Ketertiban
f.        Pemeliharaan kebersihan
g.       Kesehatan diri
h.      Membudayakan rasa malu
i.         Merayakan hari-hari besar keagamaan, seperti : Maulid Nabi Muhammad SAW, Nuzulul Qur’an dan sejenisnya.
2.      Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, meliputi:
a.       Membudyakan “Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Maaff dan Terimakasih”
b.      Membuang sampah pada tempatnya.
c.       Buadaya antri.
d.      Mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
e.       Saling mengingatkan ketika melihat pelangaran tata tertib sekolah.
f.        Kunjungan rumah (Home Visit).
g.       Kesetiakawanan sosial.
h.      Sportif.
3.      Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari, meliputi :
a.       Berpakaian rapi dan bersih.
b.      Berbahasa yang baik.
c.       Rajin membaca.
d.      Memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain.
e.       Datang tepat waktu.
f.        Saling tolong menolong.
g.       Membuang sampah yang berserakan.
h.      Cara berbicara yang sopan
i.        Mengucapkan terima kasih dan Meminta maaf
j.        Menghargai pendapat orang lain
k.      Mendahulukan kesempatan kepada orang tua
l.        Menaati tata tertib (disiplin, taat waktu, taat pada peraturan)
m.    Menepati janji, jujur dan bertanggung jawab
n.      Mengakui kebenaran orang lain
o.      Mengakui kesalahan diri sendiri
p.      Membantu kaum yang fakir
q.      Mengunjungi teman yang sakit
Struktur kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk pengembangan diri sebagai berikut :
Komponen Muatan Kurikulum Mata Pelajaran,
Kelas dan Alokasi Waktu
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX

A.        Mata Pelajaran




1.   Pendidikan Agama
2
2
2

2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2

3.   Bahasa Indonesia
4
4
4

4.   Bahasa Inggris
4
4
4

5.   Matematika
4
4
4

6.   Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4

7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4

8.   Seni Budaya / KTK
2
2
2

9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2

10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2

B.   Muatan Lokal
2
2
2

C. Pengembangan diri *
2 *)
2 *)
2 *)

Jumlah
32
32
32



Untuk merealisasikan Visi, Misi dan Tujuan Sekolah, SMP Maraqitta’limat Mamben melakukan penambahan jumlah jam sebanyak 4 jam pelajaran. Penambahan jumlah jam pelajaran ini difokuskan pada mata pelajaran yang mengacu pada peningkatan moral dan akhlak mulian peserta didik dan mata pelajaran yang menjadi unggulan baik global maupun lokal, yaitu sebagai berikut :
No.
Mata Pelajaran
Kelas dan jumlah jam tambahan
VII
VIII
IX
1.
Pendidikan Agama Islam
1
1
1
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
1
1
1
3.
Matematika
2
2
2
Jumlah
4
4
4
                    
Struktur muatan kurikulum perubahan selengkapnya adalah sebagai berikut :
Komponen Muatan Kurikulum Mata Pelajaran, Kelas dan Alokasi Waktu
di SMP Maraqitta’limat Mamben

No
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.
Mata Pelajaran



1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4.
Bahasa Inggris
4
4
4
5.
Matematika
6
6
6
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.
Seni Budaya / KTK
2
2
2
9.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B.
Muatan Lokal




·      Bahasa Arab
-
2
2

·      Kerajinan tangan
2


C.
Pengembangan diri
2
2
2
Jumlah
36
36
36



  1. Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri

No

Nama Kegiatan
Hari
Waktu
Tempat
Penanggung Jawab Kegiatan
1
Kegiatan pelayanan Konseling
SeninSabtu
 07.30-12.25
Kelas VII – IX sesuai jadwal
Gazali, S.Pd.I
2.
SEMPOA
Senin-Kamis
15.00-17.30
Ruang Kelas
Lia Pitta Pratiwi
3
English Club
Selasa
14.00-17.00
Ruang Kelas
· Vivi Suriyani, S.Pd
· Rusmini, S.Pd
4
Kesenian
Rabu
15.00-17.30
Ruang Kelas
Yanti,S.Pd
5
OSN MIPA
Kamis
15.00-17.00
Ruang Kelas
Dewi Istariana, S.Pd
Minggu
18.30-20.30
Mushalla Al-Ikhlas bagek Rebak
6
Karate
Minggu
06.00-08.30
Lapangan
Muplihun, S.Pd






Sepak Bola
Sabtu
15.00-17.30


7.
OSN IPS
Minggu
09.30-11.00
Ruang kelas
Risfa Eka H, S.Pd
8.
Tahfiz dan Seni Baca Al-Qur’an
Jum’at
18.30-20.30
Musholla Al – Ikhlas Bagek Rebak
Moh. Ishak, S.Pd.I

Keterangan :
Setiap siswa wajib mengikuti satu macam kegiatan pengembangan diri dengan memilih jenis pengembangan diri yang tersedia.

1.      Alokasi Waktu
Untuk kelas VII dan kelas  VIII diberikan 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 40 menit)
Untuk kelas 9 diberi kegiatan Bimbingan Belajar secara intensif untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional.

2.      Penilaian :
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif :

Katagori
Keterangan
A
Sangat Baik
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang
*)   2 jam pelajaran untuk pengembangan diri dilaksanakan di luar jam tatap muka.
                     
3.      Pengaturan Beban Belajar 
Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket  dinyatakan dalam  satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk SMP Maraqitta’limat Mamben tergambar dalam tabel berikut:
Kelas
Satu jam pembelajaran tatap muka/ menit
Satu jam pembelajaran Kegiatan Terstruktur + Kegiatan Tidak Terstruktur/ menit
Jumlah jam pembelajaran perminggu
Minggu efektif
Per Tahun Pelajaran
Waktu pembelajaran / jam per tahun
VII
40
20
36
36
25.920 menit = 432 jam
VIII
40
20
36
37
26.600 menit = 443,3 jam
IX
40
20
36
34
24.440 menit = 407,3 jam
     
      Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP Maraqitta’limat Mamben adalah antara 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Bentuk tugas terstruktur maupun mandiri tidak terstruktur dirancang oleh guru melalui kegiatan diskusi kelompok mata pelajaran didasarkan pada Kompetensi Dasar yang ditetapkan atau dipilih guru. SMP Maraqitta’limat Mamben memfasilitasi kegiatan ini pada awal tahun pelajaran sehingga tugas terstruktur berupa PR tiap mata pelajaran dan tugas mandiri tidak struktur berupa tugas praktik atau persiapan praktik sudah dibuat pada awal tahun pelajaran.

4.      Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Penentuan KKM menggunakan format berikut:
Kompetensi dasar dan Indikator
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Penetapan Ketuntasan
Nilai KKM
Kompleksitas
Daya dukung
Intake







KRITERIA PENENTUAN KKM
a.       Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :
1) Kompleksitas       :        - Tinggi         = 1
                                                - Sedang        = 2         
                                          - Rendah       = 3
2) Daya dukung        :        - Tinggi         = 3
                                                - Sedang        = 2
                                                - Rendah       = 1
3) Intake                   :        - Tinggi         = 3
                                                - Sedang        = 2
                                                - Rendah       = 1
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang;    à nilainya adalah  : = 88.89
b.      Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
1)      Kompleksitas     :        - Tinggi         = 50-64
                                          - Sedang        = 65-80
                                          - Rendah       = 81-100
2)      Daya dukung      :        - Tinggi         = 81-100
                                          - Sedang        = 65-80
                                          - Rendah       = 50-64
3)      Intake                 :        - Tinggi         = 81-100
                                          - Sedang        = 65-80
                                          - Rendah       = 50-64
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang;  à nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.
Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP di Sekolah.
c.       Dengan memberikan pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :
1)      Kompleksitas  :           - Tinggi
                                          - Sedang
                                          - Rendah 
2)      Daya dukung   :           - Tinggi
                                          - Sedang
                                          - Rendah
3)      Intake              :           - Tinggi
                                          - Sedang
                                          - Rendah
Contoh : Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang à maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang mempengaruhi untuk mencapai  ketuntasan maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi antara 90 – 80.


ANALISIS KD DAN INDIKATOR
No
SK dan KD
Indikator
Kriteria Ketuntasan Minimal
Komplek sitas
Sarana Pendukung
Intake siswa
SDM Guru
Penentuan
KKM

























Kompleksitas:
Ø  Sangat Kompleks        =    Kurang dari 60
Ø  Cukup Kompleks        =    60 s.d. 79        
Ø  Sederhana                    =    80 s.d. 100
Intake Siswa :
(Kemampuan Rata-rata Siswa/Input) :
Ø  Tinggi                          =    80 s.d. 100
Ø  Sedang                         =    60 s.d. 79
Ø  Rendah                        =    Kurang dari 60

SDM Guru :
Ø  Sangat Kompeten =80 s.d. 100
Ø  Cukup Kompeten = 60 s.d. 79
Ø  KurangKompeten= Kurang dari 60

 

Sarana Pendukung:                                                                  
Ø  Sangat Mendukung     =    80 s.d. 100                                          
Ø  Mendukung                 =    60 s.d. 79
Ø  Kurang Mendukung    =    Kurang dari 60


HASIL PENGHITUNGAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
No

Mata Pelajaran
Kelas VII
KKM
Kelas VIII
KKM
Kelas IX
KKM
Semester
Semester
Semester
Ganil
Genap
Ganjil
Genap
Ganil
Genap
1
 Pendidikan Agama
75
76
76
70
76
73
70
76
73
2
 Pendidikan Kwarganegaraan
70
75
73
76
76
76
70
76
73
3
 Bahasa Indonesia
75
75
75
65
76
71
65
67
66
4
 Bahasa Inggris
70
70
70
70
72
71
70
70
70
5
 Matematika
65
70
68
66
70
68
65
71
68
6
 Ilmu Pengetahuan Alam Terpadu
70
70
70
70
72
71
70
76
73
7
 Ilmu Pengetahuan
Sosial Terpadu
70
70
70
75
76
76
75
76
76
8
 Seni Budaya
70
65
68
70
65
68
70
65
68
9
 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
75
80
78
75
80
78
70
80
75
10


Pilihan:
a. Keterampilan
b. Teknologi Informasi dan Komunikasi
70
77
74
70
70
70
60
70
65
11
Muatan Lokal
a.Bahasa Arab
75
75
75
72
75
74
75
77
76
b. Kerajinan Tangan
75
76
76
70
76
73
70
76
73

Bagi siswa yang tidak memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu perlu diberikan remidial oleh guru mata pelajaran. Remidial bisa dilakukan dalam bentuk tugas dan program. Remideal dilakukan antara dua sampai dengan empat kali atau sampai mencapai KKM.
Bagi siswa yang sudah mencapai atau melebihi KKM berhak mendapat pengayaan oleh guru dengan nilai yang diperhitungkan. Penghitungan nilai didasarkan pada nilai tertinggi dari  perolehan nilai yang dicapai siswa. Bentuk pengayaan dirancang oleh masing-masing guru mata pelajaran. 

5.      Rambu-rambu Pembelajaran
Untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar, SMP Maraqitta’limat Mamben  menggunakan beberapa metode pembelajaran dan bahan ajar sebagai berikut:
a.       Metode langsung
1)      penjelasan
2)      demonstrasi
3)      bimbingan
4)      pengecekan
5)      pelatihan lanjutan
b.      Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/ suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.  
Bentuk bahan ajar yang digunakan di SMP Maraqitta’limat Mamben adalah
1)      Bahan cetak seperti : buku.
2)      Audio Visual seperti : DVD/VCD
3)      Visual: foto, gambar, model/maket.

6.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.       Kenaikan Kelas
1)      Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
2)      Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal.
3)      Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran yang diperoleh dari rata-rata nilai semester 1 dan semester 2.
4)      Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a)      Memiliki Akhlak dan budi pekerti yang baik.
b)      Kehadiran siswa minimal 80%
c)      Jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas paling banyak 4 (empat) mata pelajaran.
d)      Tidak terdapat nilai  50.
e)      Tidak melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan dan disiplin sekolah.
5)      Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas / harus mengulang di kelas yang sama apabila :
a)      Memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)      Jika peserta didik tidak menuntaskan standar kompetensi dan kompetensi dasar lebih dari empat mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran
c)      Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
6)      Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
7)      Hal-hal yang belum tertulis pada kriteria tesebut akan diputuskan kemudian sesuai dengan hasil musyawarah dewan guru dalam pleno.
b.  Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Maraqitta’limat Mamben apabila telah:
1)      menyelesaikan seluruh program pembelajaran (memiliki raport semester 1 s/d semester 6);
2)      kehadiran siswa minimal 80%
3)      memperoleh nilai minimal Baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran Estetika (Seni Budaya), dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
Rumus penentuan nilai akhir :
A = Nilai Rata-rata Raport Semester 1, 2, 3, 4, 5
B = Nilai Rata-rata Ujian Sekolah
C = Nilai Rata-rata Ujian Nasional
Kriteria :
No.
Rentang Nilai Rata-rata
Kategori
1
.....  – 62
Kurang
2
62 – 84
Baik
3
85 – 100
Amat Baik
1)      lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
2)      lulus Ujian Nasional sesuai dengan aturan yang berlaku.
3)      tidak melakukan pelanggaran berat di sekolah;
4)      hal-hal yang belum tertulis pada kriteria tersebut akan diputuskan kemudian sesuai dengan hasil musyawarah dewan guru dalam pleno.

1.      Pendidikan Berbasis Kecakapan Hidup
Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.

Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah :
a.       Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, misalnya narkoba dan sosial.
b.      Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karier peserta didik.
c.       Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
d.      Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengambangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education).
e.       Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.

Kecakapan hidup dikembangkan melalui pembelajaran :
a.       Kecakapan personal, meliputi : beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir rasional, memahami diri sendiri, percaya diri, bertanggung jawab, menghargai dan menilai diri.
b.      Kecakapan sosial, meliputi : kecakapan bekerja sama, menunjukkan tanggung jawab sosial, mengendalikan emosi, berinteraksi dalam budaya lokal dan global, berinteraksi dalam masyarakat, meningkatkan potensi fisik, membudayakan sikap sportif, membudayakan sikap disiplin, membudayakan sikap hidup sehat.
c.       Kecakapan akademik, meliputi : menguasai pengetahuan, menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah, mengembangkan kpasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat, mengembangkan berpikir strategis, berkomunikasi secara ilmiah, memperoleh kompetensi lanjut akan ilmu pengetahuan dan teknologi, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah, membudayakan berpikir kreatif, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah secara mandiri, menggunakan teknologi, menggunakan pengetahuan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
d.      Kecakapan vokasional, meliputi : keterampilan yang berkaitan dengan kejuruan misalnya;  keterampilan menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keterampilan merangkai Bunga.
Pendidikan kecakapan hidup diintegrasikan kedalam seluruh mata pelajaran yang ada di SMP Maraqitta’limat Mamben. Implementasi pendidikan kecakapan hidup di SMP Maraqitta’limat Mamben adalah melalui pengembangan silabus, pembelajaran CTL, pembelajaran tematik, pemilihan mata pelajaran mulok sekolah dan pengembangan diri siswa.

2.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi dan lain-lain, yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional dan internasional.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal di SMP Maraqitta’limat Mamben yaitu pada mata pelajaran kerajinan tangan(Anyam-anyaman). Dan muatan lokal yang bersifat global adalah Bahasa Arab. 
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
1.      Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.      Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.      Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.      Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
6.      Sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
7.      Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
8.      Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota.




Uraian lengkap kalender pendidikan pada SMP Maraqitta’limat Mamben lebih lanjut diatur pada SK Kepala SMP Maraqitta’limat   Nomor: 424.1/08/SMP.218/ MT / VII / 2016 tanggal: 07 Juli 2016 ( terlampir ).

Lampiran Keputusan Kepala SMP Maraqitta’limat Mamben
Nomor           :  424.1/08/SMP.218/ MT / VII / 2016
Tanggal          :   07  Juli 2016
Tentang         :  Kalender Pendidikan SMP Maraqitta’limat
Tahun Pelajaran 2016/2017


Pasal I
Petunjuk Umum

Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan :
1.      Kepala Sekolah adalah Kepala SMP Maraqitta’limat Mamben
2.      Guru adalah semua guru yang mengajarkan mata pelajaran di SMP Maraqitta’limat Mamben, baik guru PNS maupun Guru Tetap Yayasan (GTY).
3.      Karyawan adalah semua pegawai SMP Maraqitta’limat Mamben,  baik Pegawai Tetap Yayasan ( PTY) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).
4.      Panitia PPDB adalah panitia yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru.
5.      MOS adalah kegiatan Masa Orientasi Siswa.

Pasal 2
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

1.      Kegiatan penerimaan siswa baru dilaksanakan oleh panitia khusus yang ditunjuk kepala sekolah dengan surat keputusan.
2.      Panitia PSB melaksanakan tugas meliputi tahapan menyebaran pengumuman, proses pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, pelaksanaan pendaftaran ulang, dan pelaksanaan Masa Orientasi Siawa (MOS).
3.      PPDB SMP Maraqitta’limat Mamben diatur sebagai berikut :
3.1.Penyebaran Pengumuman (Brosur)  Penerimaan siswa baru 30 Mei s.d. 26 Juni 2016
3.2.Proses pendaftaran siswa baru 27 Juni s.d. 29 Juni 2016
3.3.Seleksi penerimaan PPDB tanggal 30 Juni s.d. 1 Juli 2016
3.4.Pengumuman PPDB tanggal 2 Juli 2016
3.5.            Pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu :  19 s.d. 21  Juli 2016
3.6.Hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2016/2017, Senin 18 Juli 2016





Pasal 3
Permulaan Tahun Pelajaran

1.      Permulaan tahun pelajaran 2016/2017 dimulai hari Senin, 18 Juli 2016
2.      Hari-hari pertama masuk sekolah untuk kelas VII disi dengan kegiatan MOS, sedangkan kelas VIII dan kelas IX diisi langsung dengan kegiatan belajar mengajar .

Pasal 4
Jumlah Hari dan Hari Belajar Efektif

1.      Jumlah hari efektif dalam satu tahun sekurang-kurangnya 204 (Dua ratus empat hari) dan sebanyak-banyaknya 229 ( dua ratus dua puluh Sembilan hari) yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai kurikulum yang berlaku.
2.      Jumlah hari efektif pada point I dibagi menjadi semester I dan II.
3.      Jumlah hari dan waktu belajar sesuai  point 1 dan 2 ditentukan sebagai berikut :
      3.1.Semester I
      Berlangsung selama 127 hari belajar sekolah yang dimulai hari Senin, 18 Juli 2016 dan berakhir 17 Desember 2016  dengan jumlah hari belajar efektif 109  hari.

3.2.Semester II
Berlangsung selama 145 hari belajar sekolah yang dimulai Senin, 02 Januari 2017 dan berakhir Sabtu, 17 Juni  2017, dengan jumlah hari belajar efektif 102 hari.

Pembagian Jumlah Hari Belajar pada semester  ganjil ( Juli 2016 – Desember 2016) dan semester  genap ( Januari  2017 – Juni 2017) sebagai berikut :


SEMESTER



Bulan/Tahun


Hari
Belajar
Sekolah
Hari Belajar
Efektif
Hari Libur
M
I
N
G
G
U
S
M
E
S
T
E
R
U
M
U
M

K
H
U
S
U
S
KE AGA MAAN


JML Hari Libur
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10



Ganjil
Juli 2016
Agustus 2016
September 2016
Oktober 2016
Nopember2016 Desember 2016
12
26
25
25
25
14
12
26
19
25
24
3
4
5
4
4
5
4
2
0
0
0
0
12
2
1
1
1
0
2
14
0
0
0
1
11
2
0
1
0
0
0
24
  6
  6
  5
  6
29
Jumlah Semester Ganjil
125
109
26
14
7
26
3
76




Genap
 Januari 2017
 Februari 2017
 Maret 2017
 April 2017
 Mei 2017
 Juni 2017
25
23
26
24
24
23
25
23
20
16
15
3
5
4
5
4
5
4
1
0
0
0
0
11
1
1
1
1
3
3
1
0
0
2
5
8
0
0
0
1
2
3

8
5
6
8
15
29
Jumlah Semester Genap
145
102
27
12
10
16
6
71
Jumlah Semester
 Ganjil + Genap

270

211

53

26

17

42

9

147

4.      Waktu Belajar Efektif
      4.1.Waktu masuk dan pulang sekolah, sebagai berikut :
     Senin s.d Rabu             : 07.00 – 12.30
      Kamis dan Sabtu         : 07.00 – 11.50
      Jum’at                         : 07.00 – 10.20
4.2.Khusus untuk Guru Sertifikasi, Guru Honor Daerah dan pegawai TU jam kerja diatur sebagai berkut :
      Senin s.d. Kamis         : 06.45 – 14.00
      Jum’at                         : 06.45 – 11.00
      Sabtu                           : 06.45 – 13.30
5.      Penyerahan buku laporan penilaian hasil belajar (Rapor) siswa :
5.1.      Semester Pertama :  Sabtu, 17 Desember 2016
5.2.      Semester Kedua    : Sabtu, 17 Juni 2017


Pasal 5
Kegiatan Ulangan Tengah Semester

1.      Ulangan Tengah semester adalah separuh waktu belajar dalam satu semester dan atau separuh materi pelajaran.
2.      Pelaksanaan ulangan tengah semester direncanakan :
      3.1.   Semester  Pertama               : 19 s/d 24 September 20163.2.      Semester  
                                Kedua                  : 13 s/d 18  Maret 2017

Pasal 6
Ulangan Umum Akhir Semester dan Ujian Nasional

1.      Ulangan umum akhir semester direncanakan :
      1.1.   Semester  Pertama               : 05 s/d 10 Desember  2016
      1.2.   Semester  Kedua                  : 05 s/d 10 Juni 2017

2.      Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.
      2.1. Ujian Sekolah Praktik: diperkirakan tanggal 27 Maret s/d 08 April 2017.
2.2. Ujian Sekolah Tulis: diperkirakan tanggal 27 Maret s/d 08 April 2017.
      2.3. Ujian Nasional : diperkirakan  tanggal  08  s/d 12  Mei  2017.
Pasal 7
Hari Libur
1.      Libur Umum / Nasional dilaksanakan sebagai berikut :

No.
Hari
Tanggal
Libur
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.

Rabu, Kamis
Rabu
Senin
sabtu
Senin
Senin
Sabtu
Rabu
Selasa
Jum’at
Senin
Kamis
Kamis
Jum’at, Selasa, Rabu
06 - 07 Juli 2016
17 Agustus 2016
12 september 2016
01 Oktober 2016
12 Desember 2016
26 Desember 2016
28 Januari 2017
8 Februari 2017
28 Maret 2017
14 April 2017
1 Mei 2017
11 Mei 2017
25 Mei 2017
23,27,28 juni 2017

Hari Raya Idhul Fitri 1437 Hijriah
Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
Hari Raya Idhul Adha 1437 H.
Tahun Baru Hijriah 1438 H.
Maulid Nabi Muhammad SAW
Hari Natal
Tahun baru Imlek 2568 Kongzili
Tahun Baru Imlek
Hari Raya Nyepi
Wafat Isa Almasih/Paskah
Hari Buruh
Hari Raya Waisak
Kenaikan Isa Almasih
Cuti Bersama hari Raya Idhul Fitri
1438 H

A.      Libur Khusus dan libur keagamaan :
a.    Libur khusus menjelang hari raya Idhul Fitri dari  tanggal 27 Juni  s.d. 05. Juli  2016.
b.    Libur keagamaan setelah Hari Raya Idul Fitri dari tanggal, 08 Juli s.d. 16  Juli  2016.
B.        Libur Semester :
a.    Libur semester ganjil selama 12 ( Dua Belas ) hari kerja  mulai tanggal  19 s/d 31  Desember 2016.
b.  Libur semester genap selama 12 ( Dua Belas ) hari kerja mulai tanggal 19  Juni  2017 s/d 1 Juli  2017


EmoticonEmoticon