SMP Maraqitta’limat Mamben - merupakan salah satu SMP Swasta yang terletak
di Dusun Omba Desa Mamben Daya Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur
Propinsi Nusa Tenggara Barat yang berdiri sejak tahun 1986 dan beroperasi tahun 1986, serta menempati
tanah seluas ± 20.000 m2. Lokasi sekolah dapat dikatakan di Pedesaan pinggir jalan jurusan Mamben Daya ke
Kembang Kerang dengan kondisi jalan menuju ke sekolah yang sudah baik (hotmix),
dan letaknya dekat dengan Kota Kecamatan Wanasaba. Siswa sekolah berasal dari
kawasan pemukiman penduduk sekitar Dusun Omba, Bagik Longgik,
Renga, Kalibening, Bagek Rebak, Montong Pace dan Kroya yang rata-rata orang tua mereka kurang perhatian dengan dunia pendidikan. Orang tua lebih
mengarahkan anak-anaknya untuk membantu pekerjaan mereka di Rumah, di sawah,
atau di kebun. Tapi minat para siswa sekolah cukup tinggi, hal ini terbukti
dengan antusias mereka mau datang ke sekolah tepat waktu, bahkan satu jam
sebelum pelajaran dimulai.
Kondisi masyarakat lingkungan
sekolah yang terletak di wilayah
pedesaan, dapat dikatakan sebagai masyarakat yang memiliki sifat kekeluargaan
yang tinggi. Mata pencaharian penduduk sekitarnya adalah
bertani, berkebun, beternak, berdagang dan kebanyakan dari mereka
bekerja buruh tani dan pembuat batu bata.
Beberapa anggota masyarakat bekerja sebagai TKI/TKW di luar negeri. Hal
ini merupakan tantangan bagi pihak sekolah sekaligus menjadi motivasi untuk
kemajuan sekolah ini demi menciptakan peserta didik yang berwawasan luas,
mandiri dan berakhlakul karimah sehingga nasib mereka lebih baik dari orang
tuanya.
Kondisi sosial ekonomi orang
tua atau wali murid rata-rata menengah ke bawah, dan kebanyakan dari mereka
tidak menamatkan Sekolah Dasar. Disamping itu juga masih sangat kurangnya
partisipasi dan kepedulian masyarakat pada dunia pendidikan, sehingga kurang
memperhatikan perkembangan anak. Visi dan misi yang jelas, pelan namun pasti
perkembangan pemahaman dan pengetahuan masyarakat dapat meningkatkan arti
pentingnya pendidikan meskipun secara bertahap.
Fasilitas yang dimiliki SMP
Maraqitta’limat Mamben antara lain ruang kelas sejumlah 3 Ruangan, Musholla untuk pembinaan akhlak dan
mengembangkan pengetahuan agama dan
Lapangan Olah Raga Serbaguna sebagai tempat pengembangan bakat dan minat
siswa khusunya dibidang olahraga prestasi.
SMP Maraqitta’limat Mamben memiliki tenaga pendidik berjumlah
21 orang terdiri atas 1 orang guru PNS/Kepala sekolah, 1 orang Guru Honor Daerah, 15 orang guru Tetap Yayasan dan 4 orang
GTT.
Sesuai dengan ketentuan yang
ada bahwa guru SMP minimal bekualifikasi ijazah S1 / Akta IV, kondisi guru di
SMP Maraqitta’limat Mamben 95,83 % berkualifikasi ijazah S1 / Akta IV. Sedangkan Tata
Usaha sebanyak 3 orang dan Penjaga sekolah 1 orang.
Guna meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan amanat
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, perlu disusun seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang disebut dengan
kurikulum.
Kurikulum SMP Maraqitta’limat
Mamben adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum
dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan
nasional yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu Kurikulum SMP Maraqitta’limat
Mamben disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di SMP Maraqitta’limat Mamben.
Pengembangan Kurikulum SMP
Maraqitta’limat Mamben mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas
standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan
Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi SMP Maraqitta’limat Mamben
dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum SMP Maraqitta’limat
Mamben disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk
belajar :
1.
Meningkatkan Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.
Memahami dan menghayati ilmu
pengetahuan dan teknologi,
3. Mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif dan efisien,
4.
Berinteraksi dengan orang
lain,
Membangun
dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, inovatif,
efektif dan menyenangkan.
A.
Landasan Yuridis
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Bab III Pembagian Urusan Pemerintahan
Pasal 14 Ayat 1 yang menegaskan bahwa bidang pemerintahan yang wajib
dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah/Kota antara lain pendidikan
dan penyelenggaraan pendidikan
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta
berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22
tahun 2006 tentang Standar Isi (SI)
pasal 1 menyatakan bahwa
“Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah” yang selanjutnya
disebut “Standar Isi” mencakup lingkup
materi minimal dan tingkat kompetensi
minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetisi Lulusan (SKL) pasal
1 ayat (1) menyatakan bahwa SKL untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian
dalam menentukan kelulusan peserta didik; ayat (2) menyatakan SKL
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi SKL minimal satuan pendidikan
dasar dan menengah, SKL minimal kelompok mata pelajaran, dan SKL mata
pelajaran.
5.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 24 tahun
2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
pasal 1 ayat (4) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat
mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar
dan menengah yang disusun oleh BSNP; ayat (5) menyatkan bahwa kurikulum
satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan
dasar dan menengah setelah memperhatikan
pertimbangan dari Komite Sekolah atau Komite Madrasah; pasal 2 ayat (1)
menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar
dan menengah dapat menerapkan KTSP mulai tahun ajaran 2006/2007; ayat (2) menyatakan bahwa satuan
pendidikan dasar dan menengah harus
sudah mulai menerapkan KTSP paling lambat tahun ajaran 2009/2010; ayat (3) satuan
pendidikan dasar dan menengah pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh
dapat menerapkan secara menyeluruh SI dan SKL semua tingkatan kelasnya mulai
tahun ajaran 2006/2007; pasal (4) satuan pendidikan dasar dan
menengah yang belum melaksanakan uji
coba kurikulum 2004, melaksanakan SI, SKL, dan KTSP secara bertahap dalam waktu
paling lama 3 tahun.
Saat
ini SMP Maraqitta’limat Mamben telah melaksanakan KTSP secara menyeluruh dari
Kelas VII, Kelas VIII sampai Kelas IX.
6.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2015 tentang
Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
B.
Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben
Tujuan
Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben adalah sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP
Maraqitta’limat Mamben Kabupaten Lombok Timur.
A.
Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian
tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada
peserta didik. Potensi yang dimiliki siswa di lingkungan SMP Maraqitta’limat
Mamben sangat beragam antara lain potensi dalam bidang olah raga baik sepak
bola, bola volly dan lain sebagainya. Ini terlihat dari banyaknya anak usia
sekolah yang setiap sore hari mengikuti kegiatan sepak bola di lapangan sekolah
dan sekitarnya. Dalam bidang seni banyak siswa mengikuti group-group rebana dan
musik sehingga potensi seni suara dan musik tumbuh subur di kalangan siswa.
Untuk mengembangkan potensi yang ada, dibutuhkan bimbingan secara menyeluruh
terhadap potensi yang dimiliki siswa baik dalam bidang olah raga, seni dan
lainnya. Selain itu kecakapan yang dikembangkan di dalam lembaga pendidikan ini
sangat dibutuhkan oleh siswa dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi
kehidupan nyata di masyarakat.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, serta menghargai dan
tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi. Keterpaduan substansi muatan kurikulum SMP
Maraqitta’limat Mamben ini berwujud pada saling keterkaitan antara muatan
kurikulum wajib dengan kurikulum lokal yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan
dan saling mengisi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi
kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni,
dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang sesuai perkembangan jaman seperti
komputer, internet, alat-alat musik tradisional maupun modern dan lain
sebagainya.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Mengacu pada hal
ini, Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben diarahkan untuk mendukung kebutuhan
dalam kehidupan seperti keterampilan menjahit, kecakapan menggunakan teknologi,
kecakapan memainkan alat-alat musik, kecakapan bersosial dan lain sebagainya.
- Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. Keseluruhan
dimensi kompetensi ini terlihat dalam kelompok mata pelajaran dan mata
pelajaran yang disajikan di sekolah sebagai bekal bagi siswa, yang meliputi
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan
kepribadian, lmu pengetahuan dan teknologi, estetika, serta jasmani olah raga
dan kesehatan.
- Belajar sepanjang hayat
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum SMP Maraqitta’limat
Mamben mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal,
dan informal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya. Hal ini menunjukkan suatu indikasi bahwa pendidikan di SMP
Maraqitta’limat Mamben bukan merupakan satu-satunya bekal pendidikan bagi
kehidupan siswa, melainkan siswa harus mau dan mampu melanjutkan pendidikan ke
jenjang berikutnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum
SMP
Maraqitta’limat Mamben dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Wujud keseimbangan ini tercermin dari disajikannya kurikulum
yang digariskan secara nasional, meliputi : Pendididikan Agama yang diimbangi
dengan penambahan kurikulum yang berbasis lokal seperti Kerajinan tangan dan bahasa arab .
BAB II
T U J U A N
A.
Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan dirumuskan
mengacu kepada tujuan umum pendidikan nasional (UU RI Nomor 20 Tahun 2003)
yaitu :
1.
Untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
2.
Meletakkan dasar
kecakapan hidup secara generik yang meliputi penajaman kecakapan personal,
kecakapan berpikir rasional, dan kecakapan sosial.
3.
Pengenalan
eksistensi diri sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang harus bertauhid dan
beribadah secara murni kepada-Nya, sebagai makhluk sosial yang harus berakhlak
mulia merupakan bagian dari penajaman kecakapan personal.
4.
Pengenalan potensi diri yang merupakan bagian dari
kecakapan personal yang ditekankan pada pendidikan dasar.
5.
Belajar mengenali diri secara proporsional, menghargai
kelebihan orang lain, tidak mudah sombong dengan pujian merupakan kecakapan
personal yang menjadi penekanan pada SMP Maraqitta’limat Mamben, melalui mata
pelajaran Agama dan PKn. SMP
Maraqitta’limat Mamben selalu mendorong untuk terjadinya proses pendidikan
agama, bukan sekedar pembelajaran agama. Agama sebagai nilai akan dilatihkan
untuk dikembangkan di samping agama sebagai pengetahuan dan ”keterampilan”.
Sementara itu, kecapakap berpikir rasional juga dikembangkan melalui mata-mata
pelajaran matematika, sains, dan bahasa. Yang perlu mendapatkan tekanan dalam
pengembangan berpikir rasional adalah kecakapan menggali dan mengolah
informasi, sehingga siswa terbiasa berpendapat atas dasar data, bukan semata
atas dasar asumsi, atau malah prasangka. Demikian pula kecakapan sosial yang
bermuara pada kesantunan dalam bersikap, berbicara, menulis perlu mendapatkan
pelatihan. Ini merupakan fokus tujuan pendidikan dasar dengan semua mata
pelajaran sebagai alat pencapaiannya.
B.
Visi SMP
Maraqitta’limat Mamben
Visi SMP Maraqitta’limat Mamben Adalah “ Terwujudnya Insan Yang Bertaqwa,
Terampil dan Berprestasi ”
|
C.
Misi SMP
Maraqitta’limat Mamben
a.
Meningkatkan
wawasan pengetahuan keagamaan dan mengaplikasikan dalam kehidupan.
|
b.
Melaksanakan pembelajaran secara intensif, terjadwal,
efektif, efisien dan tersentral pada peserta didik demi menumbuh kembangkan
kemampuan, keterampilan, bakat dan minat peserta didik.
|
c.
Menyelenggarakan
program kegiatan kompetensi dan kompetisi untuk membudaya kan semangat
keunggulan dan daya saing anak dalam keteampilan dan meraih prestasi.
|
d.
Melengkapi
sarana prasarana dan fasilitas sekolah yang mendukung dalam peningkatan
prestasi.
|
e.
Menjalin
kerja sama antara warga sekolah, orang tua siswa, Komite Sekolah, Stake
Holder dan Instansi terkait secara rutin.
|
D.
Tujuan SMP Maraqitta’limat Mamben
1.
Tujuan Jangka Panjang
a.
Memiliki perangkat pembelajaran kelas 7, 8 dan 9 untuk semua mata pelajaran
sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
b.
Menghasilkan lulusan yang berbudi pekerti luhur dan
berprestasi secara bertahap.
c.
Memenuhi keadilan dan pemerataan pendidikan bagi warga di
lingkungan sekolah.
d.
Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang standar.
e.
Mencapai pendidikan yang bermutu dan bersaing.
f.
Memenuhi pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel,
efektif, dan partisipatif.
g.
Seluruh warga sekolah terutama siswa, Tata usaha dan guru
trampil dalam IPTEK.
h.
Seluruh warga sekolah terutama siswa dan guru dapat
melaksanakan kewajibannya dengan penuh keikhlasan kepada Allah SWT.
2.
Tujuan Jangka Pendek
a.
Peningkatan Nilai
rata-rata Hasil Ujian Nasional.
b.
Memiliki siswa yang teladan, berprestasi dan mandiri
dalam memanfaatkan lingkungan sekitar.
c.
Memiliki ruang pembelajaran.
d.
Memiliki kelompok olah raga dan prestasi, yang bisa
memasyarakatkan olah raga.
e.
Memiliki tim Atletik yang dapat berprestasi di tingkat
desa maupun kecamatan.
f.
75% siswa melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama.
g.
50% siswa
menguasai keterampilan komputer program windows.
h.
Memiliki Regu Pramuka dan PMR.
i.
Memiliki Perpustakaan yang representatif dengan pelayanan
yang optimal.
j.
Memiliki perangkat pendukung pembelajaran seperti, IPA,
TIK, Olah Raga, Bahasa dan IPS.
k.
Memiliki Tenaga
Guru Keterampilan dan Ruang Kesenian yang representatif.
l.
90% masyarakat
dan pemerintah percaya atas produk dan bentuk-bentuk pelayanan sekolah.
BAB III
STRUKTUR DAN
MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktrur dan muatan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben tertuang
dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1. Pendidikan Agama Islam
|
Kelompok
mata pelajaran agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.
|
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan
wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya
sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan
termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan
terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan
hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada
hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi,
kolusi, dan nepotisme.
|
3.
Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran
ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP dimaksudkan untuk memperoleh
kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir
ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
|
4.
Seni Budaya
|
Kelompok mata pelajaran
Seni Budaya dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan
mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi
dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP dimaksudkan untuk meningkatkan
potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk
kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun
yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku
seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan
penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
- Muatan Kurikulum
a. Mata Pelajaran
I. Pendidikan Agama Islam
1)
Menerapkan tata cara membaca Al-qur’an menurut tajwid,
mulai dari cara membaca “Al”- Syamsiyah dan “Al”- Qomariyah sampai kepada
menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf
2)
Meningkatkan pengenalan dan keyakinan terhadap
aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai kepada iman pada
Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3)
Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti
qana’ah dan tasawuh dan menjauhkan diri
dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah
4)
Menjelaskan tata cara mandi wajib dan shalat-shalat
munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunat
5)
Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad dan para
shahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara.
II. Pendidikan Kewarganegaraan
1)
Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap
norma-norma kebiasaan, adat istiadat,
dan peraturan, dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
2)
Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama.
3)
Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan
pendapat dengan bertanggung jawab.
4)
Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
5)
Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan
demokrasi dan kedaulatan rakyat.
6)
Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara
pemerintahan pusat dan daerah.
7)
Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap
dampak globalisasi.
8)
Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya.
III.
Bahasa Indonesia
1)
Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara,
pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato,
khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi,
drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel.
2)
Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan
pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan
wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam
berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama.
3)
Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami
berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita
pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan.
4)
Menulis
Melakukan
berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi
dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas,
petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi,
karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya
sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen.
IV. Bahasa Inggris
1)
Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal
dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk
recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan
sehari-hari
2)
Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal
dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk
recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan
sehari-hari
3)
Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal
dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk
recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan
sehari-hari
4)
Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana
interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam
bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks
kehidupan sehari-hari.
V.
Matematika
1)
Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan
sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana
(barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta
penggunaannya dalam pemecahan masalah
2)
Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan
unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya,
himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear
dan penyelesaiannya, serta
menggunakannya dalam pemecahan masalah
3)
Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan
sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut
(melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan
segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran
luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas
dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola,
serta menggunakannya dalam pemecahan
masalah
4)
Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data
(dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus
dan median, serta menerapkannya dalam
pemecahan masalah
5)
Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian,
serta memanfaatkan dalam pemecahan
masalah
6)
Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya
dalam kehidupan
7)
Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis,
kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama
VI. Ilmu Pengetahuan Alam
1)
Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai,
melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan
pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya
secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh
2)
Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya
berdasarkan ciri, cara-cara
pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam
ekosistem
3)
Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan
makhluk hidup
4)
Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat
dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5)
Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang,
optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
6)
Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di
dalamnya
VII. Ilmu Pengetahuan Sosial
1)
Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses
pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
2)
Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam
pembentukan kepribadian manusia
3)
Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta,
atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4)
Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan
dampaknya terhadap kehidupan
5)
Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan
pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa
6)
Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan
kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7)
Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan
kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
8)
Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe
perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai
penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya
pencegahannya
9)
Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi
berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan
unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
10)
Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja
sama internasional dan peran Indonesia
dalam kerja sama dan perdagangan
internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
11)
Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan
ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip
ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12)
Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi
berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian
dan kesejahteraan
VIII.
Seni Budaya
1) Seni Rupa
a.
Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan
melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat
b.
Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan
melalui gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah
Nusantara
c.
Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni
yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.
2) Seni Musik
a. Memahami
tentang nada dan birama membaca not angka dan not balok.
b. Membaca not
angka dan not balok.
c. Membedakan
jenis-jenis alat musik tradisional dan modern
d. Menyanyikan lagu wajib
nasional dan Lagu Daerah
IX. Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
1)
Mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik dasar
permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
2)
Mempraktekkan
senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
3)
Mempraktekkan
teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung.
4)
Mempraktekkan
teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana.
5)
Mempraktekkan
kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam
sekitar dan piknik.
6) Memahami budaya hidup sehat
dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal
berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi
narkoba.
X. Keterampilan/Teknologi
Informasi dan Komunikasi
a.TIK
1)
Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi,
dan prospeknya di masa datang.
2)
Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer.
3)
Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka
untuk menghasilkan dokumen sederhana.
4)
Memahami prinsip dasar internet/intranet dan
menggunakannya untuk memperoleh informasi.
- Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak
sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga
harus menjadi mata pelajaran tersendiri, berdasarkan budaya , norma dan adat
masyarakat sekitar.
- Kegiatan Pengembangan
Diri
Pengembangan diri adalah
kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
I.
Pengembangan Diri Terprogram
1)
Kegiatan Pelayanan Konseling
Melayani :
a.
Masalah kesulitan belajar siswa
b.
Pengembangan karir siswa
c.
Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
d.
Masalah dalam kehidupan sosial siswa
2)
Pembinaan Olimpiade MIPA
a.
Sebagai wahana pembinaan siswa berbakat dalam bidang
studi MIPA untuk mengembangkan potensi akademiknya.
b.
Mempersiapkan calon peserta olimpiade MIPA untuk meraih prestasi ditingkat kabupaten, propinsi dan
bahkan nasional.
3). Pembinaan Olimpiade IPS
a.)
Sebagai wahana pembinaan siswa berbakat dalam bidang
studi IPS untuk mengembangkan potensi akademiknya.
b.)
Mempersiapkan calon peserta olimpiade IPS untuk meraih prestasi
ditingkat kabupaten, propinsi dan bahkan nasional.
4)
Pembinaan Karya
Tulis Ilmiah
a)
Sebagai wahana pembinaan siswa berbakat dalam bidang Karya
Tulis Ilmiah untuk mengembangkan potensi akademiknya.
b)
Mempersiapkan calon peserta Karya Tulis Ilmiah untuk meraih prestasi
ditingkat kabupaten, propinsi dan bahkan nasional.
5)
Kepramukaan
a.
Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
b.
Melatih siswa untuk trampil dan mandiri
c.
Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
d.
Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang
lain
e.
Memiliki sikap kerjasama kelompok
f.
Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat
6)
Kegiatan Olahraga
Meliputi:
a)
Sepak Bola
b)
Atletik
c)
Bela Diri Karate
7)
Kreasi Seni (Seni Musik, seni tari)
8)
Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
II. Pengembangan Diri Pembiasaan
Meliputi :
1.
Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan
terjadwal, meliputi :
a.
Upacara Bendera setiap hari Senin dan hari-hari besar Nasional
b.
Pembacaan Yasin,
AL-Auradul Maraiqiyah dan Kultum Setiap Pagi
c.
Senam Kesegaran
Jasmani setiap hari sabtu
d.
Doa bersama setiap pagi sebelum jam pelajaran pertama dan
setelah jam berakhir
e.
Ketertiban
f.
Pemeliharaan kebersihan
g.
Kesehatan diri
h.
Membudayakan rasa
malu
i.
Merayakan hari-hari besar keagamaan, seperti : Maulid
Nabi Muhammad SAW, Nuzulul Qur’an dan sejenisnya.
2.
Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam
kejadian khusus, meliputi:
a.
Membudyakan
“Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Maaff dan Terimakasih”
b.
Membuang sampah pada tempatnya.
c.
Buadaya antri.
d.
Mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
e.
Saling mengingatkan ketika melihat pelangaran tata tertib
sekolah.
f.
Kunjungan rumah
(Home Visit).
g.
Kesetiakawanan sosial.
h.
Sportif.
3.
Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku
sehari-hari, meliputi :
a.
Berpakaian rapi dan bersih.
b.
Berbahasa yang baik.
c.
Rajin membaca.
d.
Memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain.
e.
Datang tepat waktu.
f.
Saling tolong
menolong.
g.
Membuang sampah
yang berserakan.
h.
Cara berbicara
yang sopan
i.
Mengucapkan
terima kasih dan Meminta maaf
j.
Menghargai
pendapat orang lain
k.
Mendahulukan kesempatan kepada orang tua
l.
Menaati tata tertib (disiplin, taat waktu, taat pada
peraturan)
m.
Menepati janji,
jujur dan bertanggung jawab
n.
Mengakui
kebenaran orang lain
o.
Mengakui
kesalahan diri sendiri
p.
Membantu kaum
yang fakir
q.
Mengunjungi teman
yang sakit
Struktur
kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk pengembangan diri sebagai
berikut :
Komponen Muatan Kurikulum Mata Pelajaran,
Kelas dan Alokasi Waktu
Komponen
|
Kelas
dan Alokasi Waktu
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
A. Mata Pelajaran
|
||||
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
|
8. Seni Budaya / KTK
|
2
|
2
|
2
|
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
|
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
|
B. Muatan Lokal
|
2
|
2
|
2
|
|
C. Pengembangan diri *
|
2 *)
|
2 *)
|
2 *)
|
|
Jumlah
|
32
|
32
|
32
|
Untuk merealisasikan Visi,
Misi dan Tujuan Sekolah, SMP Maraqitta’limat Mamben melakukan penambahan jumlah
jam sebanyak 4 jam pelajaran. Penambahan
jumlah jam pelajaran ini difokuskan pada mata pelajaran yang mengacu pada peningkatan moral dan akhlak mulian
peserta didik dan mata pelajaran yang menjadi
unggulan baik global maupun
lokal, yaitu sebagai berikut :
No.
|
Mata Pelajaran
|
Kelas dan jumlah jam tambahan
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
1.
|
Pendidikan Agama Islam
|
1
|
1
|
1
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
1
|
1
|
1
|
3.
|
Matematika
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
4
|
4
|
4
|
Struktur muatan kurikulum
perubahan selengkapnya adalah sebagai berikut :
Komponen Muatan Kurikulum Mata Pelajaran, Kelas dan Alokasi Waktu
di SMP Maraqitta’limat Mamben
No
|
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
A.
|
Mata Pelajaran
|
|||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Matematika
|
6
|
6
|
6
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
8.
|
Seni Budaya / KTK
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10.
|
Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B.
|
Muatan Lokal
|
|||
· Bahasa Arab
|
-
|
2
|
2
|
|
· Kerajinan
tangan
|
2
|
|||
C.
|
Pengembangan diri
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
36
|
36
|
36
|
- Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri
No
|
Nama Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
Tempat
|
Penanggung Jawab Kegiatan
|
1
|
Kegiatan pelayanan
Konseling
|
Senin - Sabtu
|
07.30-12.25
|
Kelas VII – IX sesuai
jadwal
|
Gazali, S.Pd.I
|
2.
|
SEMPOA
|
Senin-Kamis
|
15.00-17.30
|
Ruang Kelas
|
Lia Pitta Pratiwi
|
3
|
English Club
|
Selasa
|
14.00-17.00
|
Ruang Kelas
|
· Vivi
Suriyani, S.Pd
· Rusmini,
S.Pd
|
4
|
Kesenian
|
Rabu
|
15.00-17.30
|
Ruang Kelas
|
Yanti,S.Pd
|
5
|
OSN MIPA
|
Kamis
|
15.00-17.00
|
Ruang Kelas
|
Dewi Istariana, S.Pd
|
Minggu
|
18.30-20.30
|
Mushalla Al-Ikhlas bagek Rebak
|
|||
6
|
Karate
|
Minggu
|
06.00-08.30
|
Lapangan
|
Muplihun,
S.Pd
|
Sepak Bola
|
Sabtu
|
15.00-17.30
|
|||
7.
|
OSN IPS
|
Minggu
|
09.30-11.00
|
Ruang kelas
|
Risfa Eka H, S.Pd
|
8.
|
Tahfiz dan Seni Baca Al-Qur’an
|
Jum’at
|
18.30-20.30
|
Musholla Al – Ikhlas Bagek Rebak
|
Moh. Ishak, S.Pd.I
|
Keterangan
:
Setiap siswa wajib mengikuti
satu macam kegiatan pengembangan diri dengan memilih jenis pengembangan diri
yang tersedia.
1.
Alokasi Waktu
Untuk kelas VII dan
kelas VIII diberikan 2 jam pelajaran
(ekuivalen 2 x 40 menit)
Untuk kelas 9 diberi kegiatan
Bimbingan Belajar secara intensif untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional.
2.
Penilaian :
Kegiatan pengembangan diri
dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk
kualitatif :
Katagori
|
Keterangan
|
A
|
Sangat Baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
*) 2 jam pelajaran untuk
pengembangan diri dilaksanakan di luar jam tatap muka.
3.
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem
paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem
penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti
seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk
setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan
pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh
peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka,
penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan
peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses
interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk SMP Maraqitta’limat Mamben tergambar dalam
tabel berikut:
Kelas
|
Satu
jam pembelajaran tatap muka/ menit
|
Satu
jam pembelajaran Kegiatan Terstruktur + Kegiatan Tidak Terstruktur/ menit
|
Jumlah
jam pembelajaran perminggu
|
Minggu
efektif
Per
Tahun Pelajaran
|
Waktu pembelajaran / jam per tahun
|
VII
|
40
|
20
|
36
|
36
|
25.920 menit = 432
jam
|
VIII
|
40
|
20
|
36
|
37
|
26.600 menit = 443,3 jam
|
IX
|
40
|
20
|
36
|
34
|
24.440 menit = 407,3 jam
|
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran
yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang
oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian
penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem
paket untuk SMP Maraqitta’limat Mamben adalah antara 50% dari waktu kegiatan
tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut
mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa
pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik
untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur
sendiri oleh peserta didik.
Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara
dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan
satu jam tatap muka.
Bentuk tugas terstruktur maupun mandiri tidak terstruktur dirancang oleh
guru melalui kegiatan diskusi kelompok mata pelajaran didasarkan pada
Kompetensi Dasar yang ditetapkan atau dipilih guru. SMP Maraqitta’limat Mamben
memfasilitasi kegiatan ini pada awal tahun pelajaran sehingga tugas terstruktur
berupa PR tiap mata pelajaran dan tugas mandiri tidak struktur berupa tugas
praktik atau persiapan praktik sudah dibuat pada awal tahun pelajaran.
4.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata
pelajaran dengan mempertimbangkan materi kompleksitas, intake siswa, dan daya
dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Penentuan KKM menggunakan format
berikut:
Kompetensi dasar dan Indikator
|
Kriteria Ketuntasan Minimal
|
|||
Kriteria Penetapan Ketuntasan
|
Nilai KKM
|
|||
Kompleksitas
|
Daya dukung
|
Intake
|
||
KRITERIA PENENTUAN KKM
a.
Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang
ditetapkan :
1) Kompleksitas : - Tinggi = 1
-
Sedang = 2
-
Rendah = 3
2) Daya dukung : - Tinggi = 3
-
Sedang = 2
-
Rendah = 1
3) Intake : - Tinggi = 3
-
Sedang = 2
-
Rendah = 1
Jika indikator memiliki
Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang; à nilainya
adalah :
= 88.89
b.
Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
1)
Kompleksitas : -
Tinggi = 50-64
-
Sedang = 65-80
-
Rendah = 81-100
2)
Daya dukung : -
Tinggi = 81-100
-
Sedang = 65-80
-
Rendah = 50-64
3)
Intake : - Tinggi =
81-100
-
Sedang = 65-80
-
Rendah = 50-64
Jika indikator memiliki
Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang; à
nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.
Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan
nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP di Sekolah.
c.
Dengan memberikan
pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai
:
1)
Kompleksitas : -
Tinggi
-
Sedang
-
Rendah
2)
Daya dukung : -
Tinggi
-
Sedang
-
Rendah
3)
Intake : -
Tinggi
-
Sedang
- Rendah
Contoh : Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas
rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang à maka dapat dikatakan hanya
satu komponen yang mempengaruhi untuk mencapai
ketuntasan maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi
nilai menjadi antara 90 – 80.
ANALISIS KD DAN INDIKATOR
No
|
SK dan KD
|
Indikator
|
Kriteria Ketuntasan Minimal
|
||||
Komplek sitas
|
Sarana Pendukung
|
Intake siswa
|
SDM Guru
|
Penentuan
KKM
|
|||
Kompleksitas:
Ø
Sangat Kompleks =
Kurang dari 60
Ø
Cukup Kompleks =
60 s.d. 79
Ø
Sederhana = 80 s.d. 100
Intake
Siswa :
(Kemampuan Rata-rata Siswa/Input) :
Ø
Tinggi =
80 s.d. 100
Ø
Sedang =
60 s.d. 79
Ø
Rendah =
Kurang dari 60
SDM Guru :
Ø Sangat Kompeten =80 s.d. 100
Ø Cukup Kompeten = 60 s.d. 79
Ø KurangKompeten= Kurang dari 60
|
Sarana Pendukung:
Ø
Sangat Mendukung = 80
s.d. 100
Ø
Mendukung
= 60 s.d. 79
Ø
Kurang Mendukung =
Kurang dari 60
HASIL PENGHITUNGAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
|
||||||||||
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas VII
|
KKM
|
Kelas VIII
|
KKM
|
Kelas IX
|
KKM
|
|||
Semester
|
Semester
|
Semester
|
||||||||
Ganil
|
Genap
|
Ganjil
|
Genap
|
Ganil
|
Genap
|
|||||
1
|
Pendidikan Agama
|
75
|
76
|
76
|
70
|
76
|
73
|
70
|
76
|
73
|
2
|
Pendidikan Kwarganegaraan
|
70
|
75
|
73
|
76
|
76
|
76
|
70
|
76
|
73
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
75
|
75
|
75
|
65
|
76
|
71
|
65
|
67
|
66
|
4
|
Bahasa Inggris
|
70
|
70
|
70
|
70
|
72
|
71
|
70
|
70
|
70
|
5
|
Matematika
|
65
|
70
|
68
|
66
|
70
|
68
|
65
|
71
|
68
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Alam Terpadu
|
70
|
70
|
70
|
70
|
72
|
71
|
70
|
76
|
73
|
7
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial Terpadu
|
70
|
70
|
70
|
75
|
76
|
76
|
75
|
76
|
76
|
8
|
Seni Budaya
|
70
|
65
|
68
|
70
|
65
|
68
|
70
|
65
|
68
|
9
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
75
|
80
|
78
|
75
|
80
|
78
|
70
|
80
|
75
|
10
|
Pilihan:
|
|||||||||
a. Keterampilan
|
||||||||||
b.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
70
|
77
|
74
|
70
|
70
|
70
|
60
|
70
|
65
|
|
11
|
Muatan Lokal
|
|||||||||
a.Bahasa Arab
|
75
|
75
|
75
|
72
|
75
|
74
|
75
|
77
|
76
|
|
b. Kerajinan Tangan
|
75
|
76
|
76
|
70
|
76
|
73
|
70
|
76
|
73
|
Bagi siswa yang tidak memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu perlu
diberikan remidial oleh guru mata pelajaran. Remidial bisa dilakukan dalam
bentuk tugas dan program. Remideal dilakukan antara dua sampai dengan empat
kali atau sampai mencapai KKM.
Bagi siswa yang sudah mencapai atau melebihi KKM berhak mendapat pengayaan oleh guru dengan nilai yang
diperhitungkan. Penghitungan nilai didasarkan pada nilai tertinggi dari perolehan nilai yang dicapai siswa. Bentuk
pengayaan dirancang oleh masing-masing guru mata pelajaran.
5.
Rambu-rambu Pembelajaran
Untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar, SMP Maraqitta’limat
Mamben menggunakan beberapa metode
pembelajaran dan bahan ajar sebagai berikut:
a.
Metode langsung
1)
penjelasan
2)
demonstrasi
3)
bimbingan
4)
pengecekan
5)
pelatihan lanjutan
b.
Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik
tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/ suasana yang memungkinkan
siswa untuk belajar.
Bentuk bahan ajar yang digunakan di SMP Maraqitta’limat Mamben adalah
1)
Bahan cetak seperti : buku.
2)
Audio Visual seperti : DVD/VCD
3)
Visual: foto, gambar, model/maket.
6.
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.
Kenaikan Kelas
1)
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
pelajaran.
2)
Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang
bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal.
3)
Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa
selama 1 tahun pelajaran yang diperoleh dari rata-rata nilai semester 1 dan
semester 2.
4)
Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
a)
Memiliki Akhlak dan budi pekerti yang baik.
b)
Kehadiran siswa minimal 80%
c)
Jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas paling banyak 4
(empat) mata pelajaran.
d)
Tidak terdapat nilai
50.
e)
Tidak melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan dan
disiplin sekolah.
5)
Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas / harus mengulang di kelas yang
sama apabila :
a)
Memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)
Jika peserta didik tidak menuntaskan standar kompetensi
dan kompetensi dasar lebih dari empat mata pelajaran sampai pada batas akhir
tahun pelajaran
c)
Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan
kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu
mencapai kompetensi yang ditargetkan.
6)
Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik
untuk semua indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan
belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun
sebelumnya.
7)
Hal-hal yang belum tertulis pada kriteria tesebut akan diputuskan
kemudian sesuai dengan hasil musyawarah dewan guru dalam pleno.
b. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan
lulus dari SMP Maraqitta’limat Mamben apabila telah:
1)
menyelesaikan seluruh program pembelajaran (memiliki raport semester 1 s/d semester 6);
2)
kehadiran siswa minimal 80%
3)
memperoleh nilai
minimal Baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran Estetika (Seni Budaya), dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan;
Rumus penentuan nilai akhir :
A = Nilai Rata-rata Raport
Semester 1, 2, 3, 4, 5
B = Nilai Rata-rata Ujian
Sekolah
C = Nilai Rata-rata Ujian
Nasional
Kriteria
:
No.
|
Rentang Nilai Rata-rata
|
Kategori
|
1
|
..... –
62
|
Kurang
|
2
|
62 – 84
|
Baik
|
3
|
85 – 100
|
Amat Baik
|
1)
lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi; dan
2)
lulus Ujian Nasional sesuai dengan aturan yang berlaku.
3)
tidak melakukan pelanggaran berat di sekolah;
4)
hal-hal yang belum tertulis pada kriteria tersebut akan
diputuskan kemudian sesuai dengan hasil musyawarah dewan guru dalam pleno.
1.
Pendidikan Berbasis Kecakapan Hidup
Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan
sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam
menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.
Tujuan
khusus pendidikan kecakapan hidup adalah :
a.
Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat
digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, misalnya narkoba dan sosial.
b.
Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karier
peserta didik.
c.
Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai
yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
d.
Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengambangkan
pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad
based education).
e.
Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan
sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
Kecakapan
hidup dikembangkan melalui pembelajaran :
a.
Kecakapan personal, meliputi : beriman kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir rasional, memahami diri sendiri, percaya
diri, bertanggung jawab, menghargai dan menilai diri.
b.
Kecakapan sosial, meliputi : kecakapan bekerja sama, menunjukkan
tanggung jawab sosial, mengendalikan emosi, berinteraksi dalam budaya lokal dan
global, berinteraksi dalam masyarakat, meningkatkan potensi fisik, membudayakan
sikap sportif, membudayakan sikap disiplin, membudayakan sikap hidup sehat.
c.
Kecakapan akademik, meliputi : menguasai pengetahuan,
menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah, mengembangkan
kpasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat, mengembangkan berpikir
strategis, berkomunikasi secara ilmiah, memperoleh kompetensi lanjut akan ilmu
pengetahuan dan teknologi, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah,
membudayakan berpikir kreatif, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah
secara mandiri, menggunakan teknologi, menggunakan pengetahuan, dan nilai-nilai
untuk mengambil keputusan yang tepat.
d.
Kecakapan vokasional, meliputi : keterampilan yang
berkaitan dengan kejuruan misalnya;
keterampilan menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK),
keterampilan merangkai Bunga.
Pendidikan kecakapan hidup diintegrasikan kedalam seluruh mata pelajaran
yang ada di SMP Maraqitta’limat Mamben. Implementasi pendidikan kecakapan hidup
di SMP Maraqitta’limat Mamben adalah melalui pengembangan silabus, pembelajaran
CTL, pembelajaran tematik, pemilihan mata pelajaran mulok sekolah dan pengembangan
diri siswa.
2.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang
memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek
ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi dan lain-lain, yang bermanfaat bagi
pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal,
nasional dan internasional.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari
semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal di SMP Maraqitta’limat Mamben yaitu pada mata
pelajaran kerajinan tangan(Anyam-anyaman). Dan muatan lokal yang bersifat
global adalah Bahasa Arab.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
ajaran. Kalender pendidikan mencakup
permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun
pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk
mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan
hari libur. Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender
pendidikan sebagai berikut:
1. Permulaan tahun
pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli
setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Minggu efektif belajar
adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran
untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan
lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3. Waktu pembelajaran efektif
adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran
untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk
kegiatan pengembangan diri.
4. Waktu libur adalah waktu
yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari
libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya
keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi
penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5. Waktu libur dapat
berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun
pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional, dan hari libur khusus.
6. Sekolah/madrasah-sekolah
pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat
mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif.
7. Bagi sekolah/madrasah yang
memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8. Hari libur umum/nasional atau
penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota.
Uraian lengkap kalender pendidikan pada SMP Maraqitta’limat
Mamben lebih
lanjut diatur pada SK Kepala SMP Maraqitta’limat Nomor: 424.1/08/SMP.218/ MT / VII / 2016 tanggal: 07 Juli 2016 ( terlampir ).
Lampiran Keputusan Kepala SMP Maraqitta’limat
Mamben
Nomor :
424.1/08/SMP.218/ MT / VII / 2016
Tanggal :
07 Juli 2016
Tentang : Kalender Pendidikan SMP Maraqitta’limat
Tahun Pelajaran 2016/2017
Pasal I
Petunjuk Umum
Dalam keputusan ini yang
dimaksud dengan :
1.
Kepala Sekolah adalah Kepala SMP Maraqitta’limat Mamben
2.
Guru adalah semua guru yang mengajarkan mata pelajaran di
SMP Maraqitta’limat Mamben, baik guru PNS
maupun Guru Tetap Yayasan (GTY).
3.
Karyawan adalah semua pegawai SMP Maraqitta’limat Mamben, baik Pegawai Tetap Yayasan (
PTY) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).
4.
Panitia PPDB adalah panitia yang melaksanakan Penerimaan Peserta
Didik Baru.
5.
MOS adalah kegiatan Masa
Orientasi Siswa.
Pasal 2
Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB)
1.
Kegiatan penerimaan siswa baru dilaksanakan oleh panitia
khusus yang ditunjuk kepala sekolah dengan surat keputusan.
2.
Panitia PSB melaksanakan tugas meliputi tahapan menyebaran
pengumuman, proses pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, pelaksanaan
pendaftaran ulang, dan pelaksanaan Masa Orientasi Siawa (MOS).
3.
PPDB SMP Maraqitta’limat Mamben
diatur sebagai berikut :
3.1.Penyebaran Pengumuman (Brosur) Penerimaan
siswa baru 30 Mei s.d. 26 Juni 2016
3.2.Proses pendaftaran siswa baru
27 Juni s.d. 29 Juni 2016
3.3.Seleksi penerimaan PPDB tanggal 30 Juni s.d. 1 Juli 2016
3.4.Pengumuman PPDB tanggal 2 Juli 2016
3.5.
Pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) dilaksanakan
selama 3 (tiga) hari, yaitu : 19 s.d. 21 Juli 2016
3.6.Hari pertama masuk sekolah
tahun pelajaran 2016/2017, Senin 18 Juli 2016
Pasal 3
Permulaan Tahun Pelajaran
1.
Permulaan tahun pelajaran 2016/2017 dimulai hari Senin, 18 Juli 2016
2.
Hari-hari pertama masuk sekolah untuk kelas VII disi dengan kegiatan MOS,
sedangkan kelas VIII dan kelas IX diisi langsung dengan kegiatan belajar
mengajar .
Pasal 4
Jumlah Hari dan Hari Belajar Efektif
1.
Jumlah hari efektif dalam satu tahun sekurang-kurangnya
204 (Dua ratus empat hari) dan
sebanyak-banyaknya 229 ( dua ratus dua puluh Sembilan hari) yang digunakan
untuk kegiatan pembelajaran, sesuai kurikulum yang berlaku.
2.
Jumlah hari efektif pada point I dibagi menjadi semester
I dan II.
3.
Jumlah hari dan waktu belajar sesuai point 1 dan 2 ditentukan sebagai berikut :
3.1.Semester I
Berlangsung
selama 127 hari belajar sekolah yang dimulai hari Senin, 18 Juli 2016 dan berakhir 17 Desember 2016 dengan jumlah hari belajar efektif 109 hari.
3.2.Semester II
Berlangsung selama 145 hari belajar sekolah yang
dimulai Senin, 02 Januari 2017 dan berakhir Sabtu, 17 Juni 2017, dengan jumlah hari belajar
efektif 102 hari.
Pembagian Jumlah Hari Belajar
pada semester ganjil ( Juli 2016 – Desember 2016)
dan semester genap ( Januari 2017 – Juni 2017)
sebagai berikut :
SEMESTER
|
Bulan/Tahun
|
Hari
Belajar
Sekolah
|
Hari Belajar
Efektif
|
Hari Libur
|
|||||
M
I
N
G
G
U
|
S
M
E
S
T
E
R
|
U
M
U
M
|
K
H
U
S
U
S
|
KE AGA
MAAN
|
JML Hari Libur
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
Ganjil
|
Juli 2016
Agustus 2016
September 2016
Oktober 2016
Nopember2016 Desember 2016
|
12
26
25
25
25
14
|
12
26
19
25
24
3
|
4
5
4
4
5
4
|
2
0
0
0
0
12
|
2
1
1
1
0
2
|
14
0
0
0
1
11
|
2
0
1
0
0
0
|
24
6
6
5
6
29
|
Jumlah Semester Ganjil
|
125
|
109
|
26
|
14
|
7
|
26
|
3
|
76
|
|
Genap
|
Januari 2017
Februari 2017
Maret 2017
April 2017
Mei 2017
Juni 2017
|
25
23
26
24
24
23
|
25
23
20
16
15
3
|
5
4
5
4
5
4
|
1
0
0
0
0
11
|
1
1
1
1
3
3
|
1
0
0
2
5
8
|
0
0
0
1
2
3
|
8
5
6
8
15
29
|
Jumlah Semester Genap
|
145
|
102
|
27
|
12
|
10
|
16
|
6
|
71
|
|
Jumlah Semester
Ganjil + Genap
|
270
|
211
|
53
|
26
|
17
|
42
|
9
|
147
|
4.
Waktu Belajar Efektif
4.1.Waktu masuk dan pulang sekolah, sebagai berikut :
Senin
s.d Rabu : 07.00 – 12.30
Kamis dan Sabtu : 07.00 – 11.50
Jum’at : 07.00 – 10.20
4.2.Khusus untuk Guru Sertifikasi, Guru Honor Daerah dan pegawai TU jam kerja diatur
sebagai berkut :
Senin s.d. Kamis : 06.45 – 14.00
Jum’at : 06.45 – 11.00
Sabtu : 06.45 – 13.30
5.
Penyerahan buku laporan penilaian hasil belajar (Rapor)
siswa :
5.1.
Semester Pertama : Sabtu, 17 Desember 2016
5.2.
Semester Kedua :
Sabtu, 17 Juni 2017
Pasal 5
Kegiatan Ulangan Tengah Semester
1.
Ulangan Tengah semester adalah
separuh waktu belajar dalam satu semester dan atau separuh materi pelajaran.
2.
Pelaksanaan ulangan tengah semester direncanakan :
3.1. Semester Pertama :
19 s/d 24 September 20163.2. Semester
Kedua :
13 s/d 18 Maret 2017
Pasal 6
Ulangan Umum Akhir Semester dan Ujian Nasional
1.
Ulangan umum akhir semester direncanakan :
1.1. Semester Pertama : 05 s/d 10 Desember 2016
1.2. Semester Kedua : 05 s/d 10 Juni 2017
2.
Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.
2.1. Ujian Sekolah Praktik: diperkirakan tanggal 27 Maret s/d 08 April 2017.
2.2. Ujian Sekolah Tulis: diperkirakan tanggal 27 Maret s/d 08 April
2017.
2.3. Ujian Nasional : diperkirakan tanggal 08 s/d 12 Mei
2017.
Pasal 7
Hari Libur
1.
Libur Umum / Nasional dilaksanakan sebagai berikut :
No.
|
Hari
|
Tanggal
|
Libur
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
|
Rabu, Kamis
Rabu
Senin
sabtu
Senin
Senin
Sabtu
Rabu
Selasa
Jum’at
Senin
Kamis
Kamis
Jum’at, Selasa, Rabu
|
06 - 07 Juli 2016
17 Agustus 2016
12 september 2016
01 Oktober 2016
12 Desember 2016
26 Desember 2016
28 Januari 2017
8 Februari 2017
28 Maret 2017
14 April 2017
1 Mei 2017
11 Mei 2017
25 Mei 2017
23,27,28 juni 2017
|
Hari Raya Idhul Fitri 1437 Hijriah
Hari Proklamasi Kemerdekaan
RI
Hari Raya Idhul Adha 1437 H.
Tahun Baru Hijriah 1438 H.
Maulid Nabi Muhammad SAW
Hari Natal
Tahun baru Imlek 2568
Kongzili
Tahun Baru Imlek
Hari Raya Nyepi
Wafat Isa Almasih/Paskah
Hari Buruh
Hari Raya Waisak
Kenaikan Isa Almasih
Cuti Bersama hari Raya Idhul Fitri
1438 H
|
A.
Libur Khusus dan libur keagamaan :
a.
Libur khusus menjelang hari raya Idhul Fitri dari tanggal 27
Juni s.d. 05. Juli 2016.
b.
Libur keagamaan setelah Hari Raya Idul Fitri dari tanggal, 08 Juli s.d. 16 Juli 2016.
B.
Libur
Semester :
a.
Libur semester ganjil selama 12 ( Dua Belas ) hari kerja mulai tanggal
19 s/d 31 Desember 2016.
b. Libur
semester genap selama 12 ( Dua Belas ) hari kerja mulai tanggal 19 Juni 2017 s/d 1
Juli 2017
EmoticonEmoticon